Cirebon, 18 April 2023 Peringatan Hari Kartini : Hari Kartini Bertujuan Untuk Memperingati Hari Lahir Kartini Sekaligus Mengenang Perjuangan Kartini Dalam Memajukana Wanita Di Indonesia.
Pada Tanggal 2 Mei 1964, Presiden Soekarno Mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964 Yang Menetapkan Kartini Sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Bersamaan Dengan Itu, Tanggal 21 April Juga Ditetapkan Sebagai Hari Kartini.
Tantangan Datang Silih Berganti, Tapi Percayalah “Habis Gelap Terbitlah Terang”.
Tanggal 21 April Dipilih Berdasarkan Hari Lahir RA Kartini Yang Lahir Pada 21 April 1879. Kartini Lahir Dari Kalangan Bangsawan.
Perjuangan Kartini Melawan Diskriminasi Mendorong Perempuan Modern Saat Ini Untuk Berani Melawan Stereotip Perempuan Ujungnya Jadi Ibu Rumah Tangga Saja. Semua Perempuan Tidak Perlu Ragu, Karena Sejatinya Memiliki Hak Dan Kesempatan Yang Sama Dalam Mengejar Mimpi Dan Cita-Citanya Mengenyam Pendidikan Tinggi.
Sebagai Pemikir Dan Penggerak Emansipasi Perempuan, Kartini Menjadi Sumber Inspirasi Perjuangan Perempuan Yang Mengidamkan Kebebasan Dan Persamaan Status Sosial Dengan Keberhasilannya Menuliskan Pemikirannya Secara Runut Dan Detail. Ibu Kartini Juga Sangat Erat Kaitannya Dengan Isu Gender Di Masa Kini.
Sedangkan Emansipasi Wanita Adalah Proses Pelepasan Diri Para Wanita Dari Kedudukan Sosial Ekonomi Yang Rendah Atau Dari Pengekangan Hukum Yang Membatasi Kemungkinan Untuk Berkembang Dan Untuk Maju.
Perjuangan Emansipasi Perempuan Yang Dilakukan RA Kartini Agar Memperoleh Kebebasan, Otonomi, Persamaan Mendapatkan Pendidikan Dan Pengajaran, Serta Persamaan Hukum Sebagai Bagian Dari Gerakan Yang Lebih Luas.
