Cirebon-Senin 06 April 2020 Penyesuaian Sistem Perkuliahan Karena Dampak Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon : Mencermati Penyebaran Virus Corona Virus (Covid-19) Akhi...
Cirebon-Senin 06 April 2020 Penyesuaian Sistem Perkuliahan Karena Dampak Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon : Mencermati Penyebaran Virus Corona Virus (Covid-19) Akhir Akhir Ini Yang Semakin Meluas Dan Sejalan Dengan Upaya Memprioritaskan Kesehatan Dan Keselamatan Sivitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kuhususnya Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Serta Penyesuaian Atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 3 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covis-19) pada Kementerian Agama, perlu mengubah Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) Di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Bukti Perkuliahan Daring Matakuliah Parenting, Bermain dan Permainan, DDTK Dosen Pengampu Jazariyah, M. Pd.[/caption]
[caption id="attachment_2012" align="alignleft" width="142"]
Bukti Interaksi Antara Mahasiswa dan Dosen di Perkuliahan Daring.[/caption]
[caption id="attachment_2013" align="alignleft" width="135"]
Bukti Perkuliahan Daring Matakuliah Metodologi Penelitian, Pembelajaran Micro, Perkembangan Motorik Dosen Pengampu Aip Saripudin, M. Pd[/caption]
- Ketentuan nomor 2 diubah menjadi:
- Proses perkuliahan hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020 pada setiap Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta sepenuhnya dilakukan dalam jaringan (online);
- Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dapat mengatur berbagai bentuk kegiatan dalam semangat belajar kampus merdeka dengan model kegiatan dari rumah dan lapangan baik berupa kerja sosial dan / atau relawan penanganan Covid-19 maupun variasi lainnya yang diselaraskan dengan program studi masing-rnasing yang semuanya dapat dikonversikan dengan bobot sks (satuan kredit semester) pada semester berjalan.
- Pimpinan perguruan tinggi keagamaan Islam melakukan upaya dan kebijakan strategis, terutama dalam penanganan paket kuota dan I atau akses bebas (free access) bagi mahasiswa dan sivitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam masing-masing dengan penyedia jasa telekomunikasi.
- Ketentuan nomor 4 terdapat penambahan setelah huruf c menjadi:
- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dibentuk pada masing-masing perguruan tinggi keagamaan Islam diwajibkan untuk melaporkan secara periodik atas perkembangan kasus, penanganan, dan informasi-informasi penting lainnya kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Bukti Perkuliahan Daring Matakuliah Parenting, Bermain dan Permainan, DDTK Dosen Pengampu Jazariyah, M. Pd.[/caption]
[caption id="attachment_2012" align="alignleft" width="142"]
Bukti Interaksi Antara Mahasiswa dan Dosen di Perkuliahan Daring.[/caption]
[caption id="attachment_2013" align="alignleft" width="135"]
Bukti Perkuliahan Daring Matakuliah Metodologi Penelitian, Pembelajaran Micro, Perkembangan Motorik Dosen Pengampu Aip Saripudin, M. Pd[/caption]
Bagikan Artikel: